KETAHANAN NASIONAL ( Latar belakang, Tujuan nasional, Falsafah dan Ideologi negara) dan contoh kasus
Latar belakang ketahanan nasional
Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
– Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
Tujuan nasional
Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Tujuan umum bangsa Indonesia ialah
1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan)
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)
Falsafah dan ideologi negara
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalahsekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan.
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan berkorban.Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusiasecara individual. (Cahyono, 1986)
Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (foundingfathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu,masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa danbernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harusdilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. III. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
a) Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.Ciri-ciri ideologi terbuka:
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
Bersifat dinamis dan reformis.
b) Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
Bukan berupa nilai dan cita-cita.
Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai berikut :
a.) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b.) Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
c.) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental
Contoh Kasus Ketahanan
Nasional
“PERBATASAN
INDONESIA-MALAYSIA”
Indonesia
merupakan negara kepulauan dengan batas-batas wilayah daratan dan lautan
yang telah diakui dunia Internasional. Negara Indonesia memiliki perbatasan dengan
negara-negara tetangga baik perbatasan di darat maupun di laut. Indonesi
berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Papua New Gini, Timor Letse dan
Australia. Negara yang berbatasan di daratan adalah Indonesia dengan Papua New
Gini di Provinsi Papua dan Malaysia di Serawak dan Sabah di Provinsi Kalimantan
Barat dan Kalimantan Timur. Daerah perbatasan ini dijaga oleh TNI Angkatan
Darat dan Angkatan Laut dibantu oleh masyarakat yang berada di daerah
perbatasan, terutama mereka yang berada pada perbatasan di darat seperti Pulau
Kalimantan dan Papua. Hal ini membuat TNI harus berupaya meningkatkan ketahanan
dan pertahanan di wilayah perbatasan untuk mewujudkan keamanan bagi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Batas
wilayah laut dan daratan tersebut nampak jelas pada peta/atlas yang
menggambarkan zona perbatasan yang harus dipatuhi. Namun demikian dalam dekade
terakhir Negara Indonesia yang aman dan makmur terkoyah dengan ulah dari
negara-negara tetangga seperti Malaysia yang hingga kini terus memberikan
intervensi terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia, baik di wilayah
lautan maupun wilayah daratan.
Perbatasan
Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimatan Barat dan Kalimantan Timur
merupakan zona konflik perbatasan yang terus menjadi permasalahan negara yang
tidak ada habisnya. Zone perbatasan tersebut tidak mudah diawasi maupun
dikendalikan oleh karena cakupan yang luas. Sejalan dengan perbatasan negara,
Tenara Nasional Indonesia mendapat bagian tugas penting untuk mempertahankan
wilayah Negara Republik Indonesia. Tugas kemanunggalan ABRI dengan rakyat
adalah tugas utama yang dicanangkan untuk mempertahankan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan
negara bukan berada pada TNI semata tetapi seluruh rakyat Indonesia dan
kemanunggalan ABRI dan rakyat adalah simbol kesatuan untuk tujuan yang sama
dalam meningkatkan Ketahanan Nasional (Tannas). Namun kondisi sosial ekonomi
dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan membutuhkan adanya pembangunan yang
merata. Pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan bukan pekerjaan yang mudah
tetapi membutuhkan strategi dan rencana yang terstruktur. Disisi lain
masyarakat membutuhkan adanya akses pembangunan yang terus berlangsung, salah
satunya akses jalan untuk memudahkan transportasi masyarakat menuju pusat pemerintahan.
Hal ini masih belum nampak, sedangkan yang nampak menonjol adalah pusat-pusat
komando yang secara psikologis hanya memberikan jamanan keamanan tetapi jaminan
sosial dan ekonomi masih tidak terpenuhi.
Wilayah
perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat berada pada
Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang
dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kecamatan
Jagaibabang Kabupaten Bangkayang dan Kecamatan Nangabadau Kabupaten Kapuas Huku
adalah wilayah Kecamatan yang memiliki desa-desa yang berada pada garis
perbatasan langsung dengan negara Malaysia. Keberadaan wilayah ini masih sangat
terisolasi (tidak ada akses jalan yang baik pada sejumlah desa yang berbaasang
langsung dengan negara Malaysia) sehingga potensi aksesibilitas masyarakat
lebih mengarah ke negara Malaysia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Kegiatan
masyarakat di wilayah perbatasan juga membuka ruang gerak kepada negara
Malaysia untuk melakukan ekspansi perluasan wilayah dan mencaplok wilayah NKRI
yang mengakibatkan Ancaman,
Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap
Ketahanan Nasional. Di sisi lain pembangunan yang diselenggarakan di wilayah
perbatasan masih sangat jarang, rencana pembangunan jangka menengah maupun
jangka panjang, masih sebatas wacana dan tidak terimplementasikan di wilayah
perbatasan. Bahkan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan diserahkan
kepada TNI dalam program kemanunggalan ABRI dan Rakyat, namun hal ini tidak
dapat memberikan perubahan nyata terhadap kondisi historis wilayah perbatasan,
oleh karena itu perlu adanya perencanaan pembangunan yang lebih terkonsentrasi
kepada wilayah perbatasan dengan melakukan pemekaran atau perluasan wilayah
pemukiman dan pemerintahan dengan melakukan pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan
terhadap pendidikan, kesehatan, sarana dan paranana, agama, sosial budaya dan
ekonomi, hukum dan informatika terindetivikasi sangat menunjang aksesibilitas
masyarakat. Hal ini hanya dapat terwujud melakui strategi pembangunan yang
terarah pada sasaran yang akan dicapai. Strategi pembangunan nasional dalam
kerangka kerja Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangan Jangka Panjangan
(RPJP) adalah kebijakan pembangunan berjangka yang direncanakan pemerintah
untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kota dan daerah termasuk di wilayah
perbatasan.
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009 (RPJMN)
telah ditetapkan bahwa salah satu prioritas dalam mewujudkan Indonesia yang
aman dan damai adalah melalui pengembangan kebudayaan yang berlandaskan pada
nilai-nilai luhur dengan kebijakan yang diarahkan untuk (a) Mendorong
terciptanya wadah yang terbuka dan demokrasi bagi dialog kebudayaan agar
benturan-benturan yang terjadi tidak melebar menjadi konflik sosial.(b)
Mendorong tuntaskan proses modernisasi yang dicirikan dengan terwujudnya negara
kebangsaan Indonesia Modern yang berkekanjutan dan menguatnya masyarakat sipil.
(c) Revitalisasi nilai-nilai kearifat lokasl sebagai salah satu dasar pengembangan
etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas nasional (d) Meningkatkan
kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk-produk dalam negeri. Dalam
kaitannya dengan pertahanan wilayah di Indonesia, pemerintah melakukan strategi
pertahanan yang dapat mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik
Indonesia. Perbatasan-perbatasan negara Republik Indonesia yang dilengkapi
dengan batasan zone eksklusif atau batas teritorial yang terdiri batas
wilayah darat dan batas wilayah laut dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan
nasional.
Pembangunan di segala bidang, perwujudan pembangunan
nasional tersebut melalui pemerataan kegiatan pembnagunan yang mencakup hayat
hidup orang banyak. Terkait dengan Ketahanan Nasional (Tannas), pembangunan
nasional diharapkan dapat menjadi pilar dan motivator untuk meningkatkan
ketahanan nasional tersebut. Bukan diartikan secara terpisah dalam dua makna
yang berbeda yang akhirnya menimbulkan dua persepsi yang berbeda dan tidak
bersatu. Tannas dalam program kerjanya adalah mewujudkan ketahanan nasional,
sementara pembangunan nasional adalah pembangunan seluruh aspek kehidupan yang
berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi dan hankam.
Ketahanan nasional di wilayah perbatasan membutuhkan
dukungan perencanaan pembangunan yang global. Pembangunan infrastruktur,
pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan hankam, pembangunan Iptek, pembangunan
sumber daya aparatur dan pembangunan sumber aparatur TNI yang siap dan patuh
menjalankan tugas dan perintah di daerah perbatasan dengan penuh tanggung
jawab. Perencanaan pembangunan disesuaikan juga dengan kondisi masyarakat,
aksesibilitas dan transportasi serta peningkatan kesejahteraan rakyat dan upaya
untuk pemekaran wilayah.
Paradigma peningkatan ketahanan nasional merujuk pada
tindakan-tindakan pencegahan dan kewaspadaan nasional dengan
mengimplementasikan progran pembangunan di segala di bidang di wilayah
perbatasan. Hal ini berkaitan dengan peran TNI dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab untuk : (a) mengatasi benturan-benturan yang terjadi agar tidak
menjadi konflik sosial.(b) mewujudkan negara kebangsaan Indonesia modern untuk
memperkuat masyarakat sipil. (c) memperkuat identitas nasional dan (d)
membentuk kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang
dengan demikian polaritas pembangunan kawasan perbatasan dapat mengarah pada
titik yang jelas dan tegas.
Berbicara tentang lingkup kerja, Tentara Nasional
Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab mempertahankan Negara Kesatuan
Indonesia beserta isinya, namun demikan dalam pelaksanaan pembangunan TNI
diharapkan dapat berperan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan tersebut
sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional yang diharapkan dapat
meningkatkan kesejahtetraan masyarakat terutama mereka yang berada di wilayah-wilayah
perbatasan seperti perbatasan Negara Indonesia dengan Negara Malaysia.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan
ditandai tanah batas yang
memiliki panjang 2,019.5 km dan membentang dari Tanjung Datu di sudut barat
laut Kalimantan, melalui dataran tinggi pedalaman Kalimantan, ke Teluk Sebatik
dan Laut Sulawesi di sebelah timur pulau. Batas memisahkan Indonesia
pada provinsi kalimantan timur dan kalimantan barat dari Malaysia pada negara
sabah dan sarawak.
Kalimantan Barat memiliki sejumlah wilayah di bagian
utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia seperti Balaikarangan,
Seluas dan Patoh yang mencakup daerah tanjung yang berada di sudut barat laut.
Ketiga lokasi ini sangat berdekatan dengan garis perbatasan antara negara
Indonesia dan Malaysia. Kondisi wilayah perbatasan sampai saat ini digunakan
oleh sebagian warga untuk menyebarang ke negara tetangga untuk berdagang atau
memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini disebabkan oleh faktor transportasi
dan aksesibilitas pembangunan yang belum terimplementasikan, selain itu
rendahnya tingkat kesejahteraan dan tidak adanya pemekaran wilayah menjadikan
kondisi wilayah perbatasan menjadi terpuruk.
Informasi dari masyarakat Balaikarangan diperoleh
bahwa sebagian wilayah perbatasan Indonesia Malaysia di Balaikarangan
Kalimantan Barat telah dimasukki oleh warga asing untuk pengambilan kayu dan
pengolahan tambang, sebaliknya sebagian warga yang berada di Balaikarangan dan
Seluas telah melakukan perdagangan di Negara Serawak untuk memperoleh sumber
pendapatan sebaliknya warga asing telah melakukan pengolahan tambang dan hasil
hutan di Negara Indonesia yang ada di Kalimantantan Barat dan Kalimantan Timur
dengan memanfaatkan wilayah-wilayah yang tidak terjaga oleh pos pemantau
perbatasan (Pos-PAMTAS). Fenomena ini menunjukkan bahwa interaksi masyarakat di
wilayah batas kedua negara sering melakukan pelanggaran yang mengganggu
ketahanan nasional NKRI.
Sehubungan dengan ketahanan nasional, pemerintah
berupaya untuk merencanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
dan pemekaran wilayah perbatasan di wilayah Balaikarangan dan Selua di
Kalimantan Barat yang disertai dengan peningkatan kinerha SDM Aparatur
Pemerintah dan Aparatur TNI. Perencanaan pembangunan tersebut lebih difokuskan
pada faktor-faktor yang berada dalam skala prioritas dan berkaitan langsung
dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi untuk mewujudkan Indonesia aman dan damai
tidak dipisahkan dengan tingkat kualitas sumber daya manusia terutama
dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang relatif berubah dengan cepat yang menyebabkan
pengaruh arus globalisasi yang tidak dapat dihindari dan harus dihadapi dengan
airf dan bijaksana. Namun demikian kondisi yang terjadi pada perbatasan
Indonesia dengan Negara Malaysia tidak pernah selesai akibat kurangnya
perhatian dan kepastian kedua negara terhadap batas wilayah masing-masing.
Komentar
Posting Komentar